BANDUNG, AYOJAKARTA – Mulai 2022, program penyediaan perumahan rumah bagi masyarakat lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dari sebelumnya oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Terkait hal tersebut, bank bjb selaku penyalur program KPR FLPP kembali berkomitmen untuk memberikan akses fasilitas perumahan murah dan terjangkau bagi masyarakat.
Adapun komitmen diwujudkan melalui penandatanganan PKS tripartit antara PPDPP, BP Tapera dan bank bjb.
Penandatanganan PKS dilakukan Jumat (24/12/2021) pekan lalu di Gedung Pendopo Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penandatanganan dilakukan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini, Pemimpin Divisi KPR KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Dirut PPDPP Arief Sabaruddin, dan Dewan Komisioner BP Tapera Adi Setianto.
Baca Juga: Bank bjb Resmikan Kantor dan Alamat Gedung Baru di Surabaya
Adapun FLPP merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah guna menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah telah mengucurkan dana FLPP sebesar Rp60,67 triliun lebih sejak tahun 2010 hingga 2021.
Artikel Terkait
bank bjb Gelar Edukasi tentang Peluang Akses Permodalan untuk UMKM - IKM Jakpreneur
Dukung Program Pemerintah Dalam Penyediaan Perumahan, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan 26 Pengembang
bank bjb Raih Predikat Platinum Rank Asia Sustainability Reporting Rating 2021
Genjot Ekspor Nasional, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Eximbank
Akselerasi Digital, bank bjb syariah Kolaborasi dengan Grab Indonesia