KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Seorang pria berinisial E menjadi korban penipuan bermodus open Booking Order (BO) atau wanita panggilan melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengatakan petugas kepolisian akan menyelidiki akun Instagram yang diduga melakukan penipuan terhadap E.
"Dia kan melakukan tindakan seperti itu tapi berani melaporkan ke polisi karena merasa tertipu," ujarnya, Rabu 11 Mei 2022 kemarin
Dalam kasus ini, petugas kepolisian akan memanggil pelapor yakni E. Terkait identitas akun Instagram yang diduga melakukan penipuan, Ridwan tidak menjelaskan secara rinci.
Kejadian berawal ketika E tengah memesan wanita panggilan melalui sebuah akun instagram di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, E menyepakati tarif sebesar Rp 525 ribu untuk sekali kencan dan E mengirimkan uang perjanjian tersebut dengan cara ditransfer.
Baca Juga: Jalan Hijrah Mantan PSK Bertato di Jogja
Tetapi E merasa curiga dan memutuskan untuk membatalkan rencana berkencan dengan wanita panggilan itu. Ketika hendak dibatalkan, pelaku justru mengancam E.
Artikel Terkait
Suami Pengangguran Jual Istri Jadi PSK, Tarifnya Rp300 Ribu
Kenal Russ Albert Medlin Sejak 2017, Sudah 10 PSK Anak yang Dipasok Mucikari A
Pasok PSK di Bawah Umur ke Pedofil Russ Medlin, A Dapat Uang Rp20 Juta
Dua Remaja di Bogor Jadi Mucikari, Pekerjakan PSK di Bawah Umur
Tak Bayar PSK Sesuai Tarif, Pria Ditusuk hingga Tewas di Matraman