JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Tahap II sudah dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DkI Jakarta sejak Senin (9/5/2022) hingga akhir bulan, tepatnya 28 Mei nanti.
Adapun DTKS digunakan sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta untuk tahap II.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari berharap masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data.
"Kami harap masyarakat juga untuk segera memberi tahu orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," ucap Premi, Senin (9/5).
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Selasa (10/5), Premi optimistis penyebaran informasi melalui kanal media sosial akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.
Baca Juga: KJP Plus Oktober 2021 Cair Jika Kamu Penuhi 5 Kriteria Pembaharuan DTKS Ini
Lebih lanjut, Premi menyebutkan bahwa pendaftaran DTKS untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022.
"Semula pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama," tutur dia.
Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta, warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.
Artikel Terkait
Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020: Nama Tak Terdaftar di DTKS dan Lanjutan KJP Tahap 1? Ikuti Cara Ini!
Mensos Risma Sebaiknya Perbaiki DTKS yang Karut-Marut
Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Mulai 15 Februari, Nama Belum Muncul di DTKS? Ini Jawaban Disdik DKI
Web KJP Tidak Bisa Diakses, Kepala UPT P4OP: Pengadaan Server Masih Inden
Siap-siap! Besok, KJP Plus Bulan April Cair