JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Pihak pengelola bus TransJakarta langsung mengambil langkah tegas pasca peristiwa bus mereka menabrak pos polisi PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) siang kemarin.
Pengelola memastikan bahwa sang sopir bus TransJakarta naas itu sudah diberhentikan sementara.
Kepala Divisi Humas dan Korporasi PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, keputusan ini sebagai tindakan tegas atas tindaklanjut pihaknya terhadap kejadian ini. Dia pun juga mengaku sangat menyayangkan insiden yang terjadi.
Baca Juga: Bus TransJakarta Kerap Kecelakaan, Wagub DKI Jakarta: Harus Evaluasi Menyeluruh
"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," ujar Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021) seperti dilansir dari SuaraJakarta-id-jaringan Ayojakarta.com.
Betris menjelaskan, kejadian ini terjadi ketika bus tidak sedang melayani pelanggan. Saat itu pramudi hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur mengarah ke Harmoni.
Namun, pada pukul 12:55 WIB bus malah menabrak pos polisi. Satu petugas patroli sterilisasi jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut ikut terimbas.
"Petugas sterilisasi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," katanya.
Baca Juga: Bikin Petugas Terluka, Ini Detik-detik Bus TransJakarta ‘Seruduk’ Pos Polisi PGC Cililitan
Artikel Terkait
Polisi Olah TKP Lokasi Kecelakaan Beruntun Transjakarta
Hentikan Penyelidikan, Polisi Tetapkan Sopir sebagai Tersangka Kasus Tabrakan Maut Bus Transjakarta
Sopir Diduga Epilepsi Jadi Penyebab Tabrakan Maut Bus Transjakarta
Kembali Normal, Berikut Jam Operasional Transjakarta di Masa PPKM Level 1 DKI Jakarta
Transjakarta Kembali Operasikan Angkutan Malam Hari Hingga Kapasitas 100%